Dua Jam Beraksi, 3 Pelaku Gendam Diciduk 

Tiga Pelaku Penipuan Disertai Gendam Saat Berada di Mapolsek Pahandut

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tiga pelaku penipuan dengan gendam berhasil diringkus usai beraksi di Jalan Darmasugondo, Komplek Pasar Besar Palangka Raya, Kamis (9/4/2020) siang. Upaya penangkapan dilakukan berselang dua jam usai korban melapor ke Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Jalan Darmasugondo, Seth Adji dan Meranti. Ketiganya yakni A (43) warga Mempawah, Kalimantan Barat, B (44) warga Pelantaran, Kotawaringin Timur dan C (48) warga Jalan Ahmad Yani Km 17, Bumi Harjo, Kotawaringin Barat.

“Dari penangkapan kita amankan dua sepeda motor Yamaha Mio GT plat KH 4711 WE dan Honda Revo bernopol DA 2148 JK sebagai sarana kejahatan,” kata Kapolse Edia Sutaata, Jumat (10/4/2020).

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban mengantar ibunya berbelanja di pasar dan menunggu di dalam mobil. Tidak lama pelaku datang menepuk pundak sebanyak tiga kali dan mengajaknya mengobrol serta menanyakan alamat.

Kemudian datang lagi satu pelaku mengajak korban turun dari mobil dan menawarkan satu buah batu merah yang di bungkus kain batik warna biru.  Pelaku lantas meminta barang-barang dan tanpa sadar korban menyerahkan barang-barangnya kepada pelaku.

Adapun barang yang diambil pelaku adalah satu unit HP merek Oppo, rokok elektrik dan Uang Rp. 115.000.  “Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kita kenakan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan,” tuturnya.(yud)