Warga Palangka Raya Jangan Terjebak Pinjol Ilegal

4bb39f86 881d 498d a717 c8bd7f5dabf4
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarrammah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarrammah mengingatkan kepada masyarakat Kota Cantik akan adanya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Saat jelang lebaran biasanya kebutuhan untuk konsumsi semakin meningkat, yang justru menjadi peluang emas bagi pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman cepat, tapi tenornya juga cepat yang bahkan hanya seminggu.

“Hal ini perlu kita waspadai bersama dan perlu dicegah melalui pemberian pemahaman dan edukasi agar masyarakat menghindari praktik pinjol ilegal dan investasi ilegal,” Katanya, Kamis (20/4/2023).

Lebih lanjut legislator asal Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengungkapkan, Kegiatan edukasi keuangan hari ini sangat penting bagi masyarakat di mana, jika mengalami masalah ekonomi umumnya lari ke pinjol ilegal, paylater, koperasi, hingga judi online.

Sehingga, masyarakat pun rentan menerima intimidasi fisik dan mental dari oknum debt collector ilegal. Karenanya, selain langkah pencegahan melalui edukasi, OJK juga perlu perkuat langkah penindakan.

Baik melalui pemidanaan bagi oknum hingga pendampingan bagi korban.

“Saya harap kedepannya menjelang hari – hari besar OJK bisa melakukan edukasi ke masyarakat tentang bahayanya Pinjol ilegal,” pungkasnya. (Oje)