Cegah Kebakaran Perlu Perhatikan Usia Kabel di Rumah

66a20ede b335 40f4 9790 4026b449cfe0
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Akhir-akhir ini cukup sering terjadi kebakaran di Kota Palangka Raya, dimana kebakaran tersebut disebabkan oleh arus pendek atau biasa disebut korsleting listrik.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery meminta kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa memperhatikan usia kabel di masing – masing rumah dan bangunannya.

“Korsleting Listrik ini bisa terjadi karena usia kabel yang sudah tua, terkelupas dan terbuka hal tersebut yang membuat listrik bocor, korsleting dan menyebabkan percikan api hingga kebakaran,” katanya, Selasa, (20/6/2023).

Lanjutnya, apabila masyarakat takut untuk melakukan pengecekan kabel – kabel rumahnya, bisa meminta tolong teknisi atau menghubungi pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar dicek dan diganti kabel – kabelnya.

Selain usia kabel, tentunya masyarakat juga harus memperhatikan setop kontak yang terpasang, apakah kuningannya masih bagus, atau kah sudah usang, selain itu memeriksa arus listrik yang ada.

“Ayo masyarakat Kota Palangka Raya, cek usia kabel rumah anda dan cek arus listrik di rumah anda apakah normal, untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat arus pendek,” pungkasnya. (oje)