Pemprov Gelar Rapat Evaluasi LPPD 2022 se-Kalteng

WhatsApp Image 2023 07 18 at 12.39.20 PM

, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (), melalui Biro dan Otonomi Daerah (OTDA) menggelar Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-.

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (), Kaspinor di Ruang Pertemuan , Hotel Neo Palma Palangka Raya, Senin (17/7/2023).

Rapat kali ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dari Kementerian Dalam Negeri () yang akan melakukan validasi terhadap LPPD Provinsi dan hasil evaluasi Tim Daerah EPPD atas dokumen LPPD Tahun 2022 Kabupaten/Kota se-Kalteng pada 17-18 Juli 2023.

ADE S

Dalam sambutannya, Kaspinor menegaskan, bahwa LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota sangatlah penting, sebagai laporan dan sekaligus bahan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Berdasarkan laporan (LPPD) tersebut, Pemerintah Pusat dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan desentralisasi/urusan yang telah dijalankan Pemerintah Daerah. Selain itu, LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia meminta semua pihak terkait untuk mendukung Tim Nasional EPPD dalam melaksanakan tugas evaluasi dan validasi, sehingga penilaian LPPD Tahun 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat meningkat.

“Sebagai bentuk komitmen dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintahan Daerah untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola Pemerintahan Daerah yang semakin baik,” pungkas Kaspinor. (asp)