BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satgas Terpadu Covid-19 Palangka Raya kembali memberikan teguran dan memulangkan puluhan warga di bilangan Jalan Rajawali Km 5, tepatnya di Pasar Rajawali, Minggu (3/5/2020).
Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas mendapati masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Iptu Banar Loman, Perwira yang memimpin patroli menuturkan tindakan tegas itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di Palangka Raya.
Sebelumnya sosialisasi terkait kewajiban penggunaan masker telah dilakukan, baik dari Polresta Palangka Raya maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Pada kesempatan itu pula, dia meminta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri maupun Surat Edaran Walikota Palangka Raya perihal social dan individual distancing.
“Saya mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendisiplinkan diri dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (yud)