Sidang Lanjutan Ben Brahim dan Istri Hadirkan 4 Saksi, Termasuk Sekda

WhatsApp Image 2023 09 19 at 2.10.29 PM
Suasana sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ben Brahim dan Istri di Pengadilan Tipikor Palangka Raya

BALANGANEWS, – Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh mantan dan istrinya terus berlanjut di Tipikor Palangka Raya, Selasa (19/9/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi () menghadirkan tiga orang saksi pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas saat ini, .

Adapun saksi yang dihadirkan oleh JPU sidang lanjutan ini, yaitu Septedy yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas.

Selain itu, Apendi diperiksa sebagai Kepala Dinas (Dinkes) 2017-2021. Diketahui Apendi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Kapuas.

Selanjutnya, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yaitu, Deby Hutapea yang merupakan ajudan terdakwa II, , dan Topan diperiksa sebagai Pemilik rental Ripan Jaya Abadi.

Diketahui, dalam dakwaan JPU, Ben Brahim dan istrinya didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan tidak melaporkan kepada KPK dalam kurun waktu 30 hari.

Ben Brahim dan Istri didakwa menerima uang sejumlah Rp5.410.000.000 atau sekira jumlah tersebut harusnya dianggap suap. Karena berhubungan terdakwa Ben Brahim S Bahat selaku Bupati Kapuas.

Selain itu, Ben Brahim dan Istri didakwa meminta uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Kapuas, dengan total Rp6.111.985.000 untuk kepentingan pribadi kedua terdakwa.

Ben Brahim dan istri didakwa meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PDAM Kapuas dari tahun 2019 sampai 2021, -PKP Kabupaten Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kapuas. (asp)