BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalteng menggelar rapat paripurna ke 2 masa persidangan III (ketiga) tahun sidang 2023, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (20/9/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darlan Atjeh, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I H. Abdul Razak serta anggota DPRD Kalteng.
Agenda rapat paripurna ini adalah penjelasan pengusul dan Bapemperda mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kalteng dan pandangan fraksi pendukung DPRD Kalteng.
“Agendanya yaitu penjelasan pengusul anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Bapemperda terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Adapun tiga raperda itu, yaitu pertama tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan. Kedua, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Dan yang ketiga yaitu raperda mengenai Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” pungkasnya. (asp)