BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Sugiyarto menyambut baik adanya program pemutihan pajak tahun 2023 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
“Tentu kita mengapresiasi program ini kembali dicanangkan oleh Pemprov Kalteng, karena memang ini akan dapat membantu masyarakat terutama yang menunggak agar bisa membayar pajak,” ucapnya kepada media, Senin (9/10/2023).
Selain itu, tambah Sugiyarto, dengan adanya program tersebut, akan berpengaruh terhadap animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, yang nantinya akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah.
“Kita berharap terkait ini agar selalu diperhatikan, dan program tersebut supaya dicanangkan setiap tahun dalam rangka untuk mendongkrak PAD Kalteng agar semakin meningkat dari sektor pajak,” katanya.
Untuk di ketahui saat ini Pemprov Kalteng kembali mencanangkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai dari tanggal 2 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023 mendatang.
Pemutihan pajak ini mulai dari pembebasan denda, pembebasan pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan pajak progresif. (asp)