Taman Yos Sudarso Bebas Parkir, Laporkan Jika Ada Jukir Ilegal

Whatsapp Image 2023 10 31 At 6.41.21 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menegaskan jika kawasan Taman Yos Sudarso adalah zona bebas parkir.

Dengan demikian para masyarakat yang berantai dan memarkirkan kendaraannya di Taman Yos Sudarso bebas dari pungutan parkir. Penegasan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut.

Kadishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mungkin mencoba mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

“Bagi warga yang menemukan praktik jukir liar segera melaporkan ke nomor WhatsApp yang telah disediakan, yaitu 0812-5526-7427, 0821-2200-9237, atau 0823-5498-0860,” tegasnya, Selasa (31/10/2023).

Ia menerangkan perbedaan antara juru parkir legal dan atau ilegal. Jukir yang resmi memiliki tanda pengenal dengan barcode sitakir Kota Palangka Raya.

Karena Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas umum dengan aman dan nyaman tanpa gangguan parkir ilegal, yang juga keamanan parkirnya dipertanyakan.

“Keputusan ini diambil dalam rangka memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat yang sering berkunjung ke Taman Yos Sudarso agar merasa nyaman dan aman dengan adanya bebas parkir,” tuturnya. (yud)