Wagub Kalteng Terima Tim Audit dari BPK RI

Whatsapp Image 2023 12 01 At 10.56.31 Am

, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan melakukan Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Provinsi Kalimantan Tengah () tahun 2022 dan 2023.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. menerima kehadiran tim audit dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Tukino dan team audit yang mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Kamis (30/11/2023).

Wagub mengimbau, kepada organisasi (OPD) dan jajarannya agar menyiapkan dan mempersiapkan urusan administratif yang diperlukan. Bersikap kooperatif dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Bekerja secara profesional supaya membantu tugas tim (BPK RI) dan menyiapkan data-data yang diperlukan,” kata Wagub di sela-sela pertemuan tersebut di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/11/2023).

Wagub juga berharap kepada OPD dan jajarannya untuk saling bekerjasama. Ini dilakukan untuk memudahkan proses audit dilakukan.

“Bekerjanya di SOPD membentuk team work, dipersiapkan dengan baik. Bisa berjalan baik tidak akan ada masalah,” ujarnya.

Tim audit dari BPK RI ini melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 selama satu bulan. Audit akan dilakukan mulai Bulan Desember 2023 hingga pertengahan Januari 2024.

“Teman-teman dari OPD ini bisa membantu tim ini. Jangan dihindari, jangan ditakuti tapi agar didekati. Maksudnya selama tim bekerja kalau ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, dikomunikasikan,” imbuh Wagub.

Pada tahun 2021 yang lalu, memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian () dari BPK RI. Dan tahun 2022 juga, Kalteng kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Total sudah 9 kali pemprov memperoleh opini WTP dari BPK RI. (asp)