BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng mengoptimalkan sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar secara tepat waktu dan substansinya benar.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM (KSDM), Suhaemi mengatakan, SiRUP adalah aplikasi yang berbasis website yang fungsinya sebagai sarana alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Pengadaan yang baik dimulai dengan perencanaan yang tepat, termasuk diantaranya proses input RUP pada Aplikasi SiRUP,” katanya.
Untuk itu, Pemprov melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Umum Pengadaan (RUP) Siap Entri Tahun Anggaran 2024, di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kalteng, Selasa (5/12/2023).
Suhaemi mengatakan, kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemprov Kalteng untuk memastikan bahwa RUP dapat terumumkan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) secara tepat waktu dan substansinya benar.
Suhaemi berharap dengan adanya kegiatan Bimtek ini, para admin dari pengguna anggaran mengerti dan paham untuk segera melakukan penginputan data anggaran ke dalam Aplikasi SiRUP.
“Diharapkan tahun 2024 tidak ada lagi Perangkat Daerah yang tidak menginput data anggarannya ke dalam SiRUP. Besar harapan kami kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk saling bersinergi mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efektif dan efisien,” imbuhnya. (asp)