Batas Pembelian Beras SPHP Harus Disosialisasikan

Whatsapp Image 2023 12 16 At 10.09.52 Pm
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

, – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan membatasi pembelian beras di ritel modern hanya 2 kantong (5 kilogram) atau 10 kilogram per orang.

Pembatasan ini berlaku untuk pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga () yang digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi laju kenaikan harga beras.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Palangka Raya, mengakui, jika upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pasar komoditas tersebut.

“Hari ini kita tahu, sama-sama kita sadari bahwa komoditas pangan terutama beras di mana-mana mulai kelihatan naik harganya, berarti ini menunjukan ada keterbatasan produk,” katanya, Rabu, (1/11/2023).

Untuk itu, ia berharap pemerintah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dibatasinya pembelian beras SPHP ini. Hal tersebut, agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat.

“Selain itu, saya berharap pemerintah bisa melakukan terobosan-terobosan baru, menyediakan atau mencukupkan kebutuhan pasokan beras kita di pasaran maupun di cadangan,” ujarnya.

Politisi ini juga meminta pemerintah untuk membuat rencana jangka panjang agar cadangan beras terus ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (oje)