BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 814 Pengawas TPS (PTPS) kini telah dilantik Bawaslu Kota Palangka Raya untuk melakukan pengawasan saat pencoblosan nantinya.
814 PTPS tersebut, telah melewati penjaringan melalui rekrutmen yang panjang, dari penelitian berkas hingga tes wawancara.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, mengatakan ratusan PTPS tersebut akan mulai melaksanakan kerja pengawasan dari mulai tahapan masa tenang hingga berakhirnya tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
“Setiap TPS nantinya akan ada satu PTPS,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Dijelaskan, saat ini Bawaslu Palangka Raya masih mengalami kekurangan 13 PTPS karena total keseluruhan TPS di Palangka Raya berjumlah 827. Menyiasati itu, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran PTPS sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2024.
“13 PTPS yang semula hendak dilantik ada yang tidak hadir dan juga mengundurkan diri. Sehingga kita memperpanjang masa pendaftaran, khusus di Jekan Raya,” ungkapnya.
Sebelum melaksanakan tugasnya, lanjut Endra, PTPS akan diberikan pembekalan oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan.
“Harapan kita PTPS yang sudah dilantik, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Memahami regulasi, mencegah terjadinya pelanggaran di wilayah TPS dia bekerja,” pungkasnya. (yud)