Baznas Kalteng Serahkan 27 Rumah Layak Huni

BALANGANEWS, PALANGKA RAYAPada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 tahun 2024, Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Kalimantan Tengah () menyerahkan rumah layak huni.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. didampingi Ketua Baznas Kalteng, Mustain Khaitami kepada penerima Acil Husna di Jalan VII, Palangka Raya, Rabu (31/1/2024).

Ketua Baznas Kalteng, Mustain Khaitami mengatakan, rumah layak huni yang diserahkan tersebut merupakan program pihaknya Baznas Kalteng pada 2023, dengan total sebanyak 25 unit.

Totalnya itu ada 25 unit yang dibiayai dari zakat infaq dan sedekah yang disalurkan oleh Baznas. Selain itu ada juga bantuan zakat dari REI Kalteng sebanyak 2 unit. Jadi untuk Kalteng totalnya ada 27 unit,” katanya.

Mustain Khaitami membeberkan, bahwa bantuan rumah layak huni tersebut tersebar di_13 Kabupaten/Kota se-Kalteng, seperti di Gunung Mas, , Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Palangka Raya dan Barito Utara.

Tidak bisa semuanya terakomodir, tapi kami harapkan ini merupakan kebermanfaatan zakat juga bisa dirasakan oleh masyarakat di daerah. Dan ini bekerjasama dengan dan pihaknya lainnya,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menyampaikan, atas nama Kalteng mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun kepada Baznas yang pada 17 Januari 2024 lalu genap berusia 23 tahun.

Sebuah usia yang memang terbilang masih muda, tetapi dalam kiprahnya telah menunjukkan berbagai program yang produktif bagi masyarakat,” ucap Sekda.

Untuk program rumah tidak layak huni, Nuryakin menyampaikan, program tersebut merupakan salah satu bukti nyata dari kebermanfaatan zakat menjadikan rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni.

Program yang beberapa tahun terakhir secara berkelanjutan dilaksanakan oleh Baznas. Tentu saja, pengentasan kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan warga adalah bagian dari tujuan pembangunan,” ucapnya.

Sekda mengajak kepada para aghniya atau orang yang memiliki kelebihan harta agar tidak ragu menyisihkan sebagian harta dan menitipkan zakat, infak, maupun sedekah melalui Baznas Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan Rukun Islam yang ketiga, pengelolaan zakat, infak, maupun sedekah yang dilakukan secara terencana, terprogram, serta terarah akan menjadi solusi bagi persoalan masalah keumatan di daerah kita,” tandasnya. (asp)