Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno menandatangani berita acara penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Kalteng dari BPK-RI, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalteng, Senin (15/6/2020)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Jajaran Pemprov Kalteng mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.

Terkait opini tersebut, kalangan DPRD Kalteng meminta Pemprov, untuk menindaklanjuti sejumlah catatan ataupun rekomendasi, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Laporan itu sendiri secara simbolis diserahkan oleh jajaran BPK-RI melalui teleconference, yang diagendakan dalam rapat Paripurna Istimewa, penyerahan LHP untuk laporan keuangan Pemprov Kalteng dari BPK-RI, Senin (15/6/2020).

Terkait itu Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengingatkan, agar jajaran Pemprov, segera menindaklanjuti rekomendasi atas LHP tersebut. “LHP BPK-RI merupakan bagian penting, terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan pemerintahan,” ujarnya di sela-sela kegiatan tersebut.

Kendati mendapatkan opini WTP, Pemprov mesti tetap memperhatikan sejumlah catatan yang diberikan BPK-RI. Dirinya menilai rekomendasi-rekomendasi inilah, yang wajib jadi perhatian selama tahun anggaran 2019.

Terkait itu dirinya mengapresiasi jajaran Pemprov, atas raihan opini WTP yang sudah dicapai enam kali berturut-turut. Kondisi ini juga membuktikan pemerintah bekerja bahkan berupaya menjadikan Kalteng sebagai provinsi, dengan tata kelola keuangan akuntabel bahkan tertib.

Pihaknya tidak memungkiri, keberhasilan itu juga tidak lepas dari upaya pemerintah dan koordinasinya, dalam melaksanakan tugas. “Kita apresiasi terhadap upaya pemerintah dan jajarannya, yang sudah melaksanakan tugas terkait tata kelola keuangan daerah. Karena memang inilah yang menjadi penentu keberhasilan dalam meraih opini WTP enam kali berturut-turut,” ujar wakil rakyat dari Dapil V yang meliputi Pulang Pisau dan Kapuas tersebut.

Walaupun begitu, ucapnya, dirinya tetap mengingatkan para pengelola keuangan daerah, ke depan terus meningkatkan kinerjanya. Tujuannya agar Pemprov dapat mempertahankan prestasinya, sekaligus benar-benar menata keuangan secara optimal dan sesuai aturan.

“Kami berharap menyangkut penuntasan sejumlah temuan yang menjadi rekomendasi BPK-RI, mesti segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang sudah ditentukan Undang-Undang,” ujarnya.

Intinya, ucap dia, jajaran dewan sebagai mitra dari pemerintah, akan siap mengawasi serta mengawal proses-proses pelaksanaan kegiatan itu. Dengan begitu, maka Pemprov dapat melaksanakan tindaklanjut perbaikan tersebut, sesuai batas waktu yang sudah ditentukan. (ega)