BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmat Nasution Hamka mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur (Bacagub) ke 7 partai politik (parpol), Senin (6/5/2024).
Rahmat Nasution Hamka yang akrab disapa RNH beserta rombongan serta relawan mendaftarkan diri sebagai bacagub ke 7 parpol, yakni DPW PKS Kalteng, DPW PKB Kalteng, DPD PDIP Kalteng, DPD Gerindra Kalteng, DPW Perindo Kalteng, DPW Nasdem Kalteng dan DPW PAN Kalteng.
“Pendaftaran yang kami lakukan sekaligus ke 7 parpol merupakan kesepakatan kami bersama tim, untuk bisa menyelesaikan dengan cepat terkait berkas yang kita mau serahkan. Sehingga nantinya kami bersama tim akan fokus untuk kegiatan lainnya,” ucap Hamka.
Pada kesempatan tersebut, Hamka mendaftarkan diri sebagai Bacagub Kalimantan Tengah membawa visi misi Melanjutkan Kalteng Berkah.
Ia menjelaskan, banyak upaya yang dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang membawa visi misi Kalteng Berkah dalam membangun Kalteng, sehingga perlu dilanjutkan pembangunan tersebut.
“Ada arahan bahwa dianggap bisa mampu melaksanakan Kalteng Berkah ini, dan saya melihat juga bahwa kepemimpinan yang selama ini sangat otodebok, memanjakan royal kepada masyarakat, lalu masyarakat selalu diberikan porsi yang luar biasa oleh Gubernur, lalu spektakuler juga beliau meningkatkan APBD kita yang sampai dua kali lipat, saya pikir ini sesuatu hal menjadi cerminan kita bersama,” jelasnya.
Untuk itu, Rahmat meminta doa kepada masyarakat Kalteng, untuk melanjutkan Kalteng Berkah.
“Kita lihat bulan Juli nanti bagaimana respon masyarakat terhadap apa yang kami mulaii hari menunjukkan pendaftaran kepada partai politik,” imbuhnya.
Ketua DPD PDIP Kalteng, Arton Dohong usai menerima berkas Rahmat Hamka menyampaikan, PDIP membuka diri kepada siapapun yang berkeinginan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah.
“Kami PDIP Kalteng hanya mendaftar, menghimpun dan melengkapi dan kemudian prosesnya akan diserahkan kita serahkan ke DPP, karena khusus Gubernur itu hak prerogatif dari Ketua Umum,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPW PKB Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya juga menegaskan, bahwa dokumen yang diserahkan oleh Rahmat Nasution Hamka akan diproses sesuai dengan prosedur dari PKB.
“Kami menyambut kedatangannya karena hal yang luar biasa. Pihak kami hanya menerima berkas dan mengecek, serta memberikan sedikit masukan yang kami ketahui, lalu sisanya nanti akan diserahkan kepada DPP yang akan menetapkan,” ungkapnya. (asp)