BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Sekretaris DPRD Komisi A Palangka Raya, Mukarammah, meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu.
“Kami mengharapkan perusahaan-perusahaan di Palangka Raya dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan membayarkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya di Palangka Raya, Senin (25/3/2024).
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan, bahwa pembayaran THR yang tepat waktu tidak hanya merupakan kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap kinerja karyawan.
“THR merupakan hak karyawan yang harus dihormati. Pembayaran yang tepat waktu dapat menjadi motivasi dan penghargaan bagi karyawan atas dedikasi mereka selama setahun,” ujarnya.
Kepatuhan terhadap pembayaran THR juga, sambungnya, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya, terutama dalam menghadapi kebutuhan selama periode Hari Raya Idul Fitri.
“Ini adalah momen yang penting bagi banyak keluarga untuk berkumpul dan merayakan bersama. Keterlambatan pembayaran THR bisa berdampak negatif pada persiapan mereka,” pungkasnya. (asp)