BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024, personel Ditlantas kembali melakukan penegakkan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
“Selama patroli, kami masih menemukan banyak pengendara roda dua yang melanggar aturan, seperti melawan arus di jalan raya,” ujar Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, Sabtu (20/7/2024).
Dirlantas menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Telabang kali ini.
“Terhadap pengendara yang melanggar, kami langsung memberikan tindakan menggunakan ETLE Mobile serta edukasi terkait aturan berlalu lintas secara humanis agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara dan tidak melawan arus, karena hal ini wajib dilakukan demi mencegah risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat ke depannya dapat lebih tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara, guna meminimalisir angka fatalitas kecelakaan di jalan,” tutupnya. (asp)