RSUD Palangka Raya Dukung BNN Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Narkoba

, – RSUD Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya Badan Narkotika () Provinsi Kalimantan Tengah () untuk meningkatkan layanan rehabilitasi .

Komitmen ini ditegaskan oleh Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama () dengan BNN, di Gedung Rehabilitasi Kalteng, Rabu (31/7/2024).

“Kami siap memperkuat kolaborasi dengan BNN dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. RSUD Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi guna memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar dr. Abram.

Sebagai bentuk dukungan konkret, dr. Abram menandatangani PKS dengan BNN, menegaskan kesiapan RSUD dalam mengembangkan kualitas layanan rehabilitasi narkoba dan berkontribusi dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kalteng.

“Kami berharap, dengan kerjasama ini, penanganan masalah narkoba di Kalimantan Tengah bisa lebih efektif, sehingga kontribusi kami dalam upaya pemberantasan narkoba dapat lebih nyata,” tambahnya.

dr. Abram juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM di RSUD untuk mendukung layanan rehabilitasi yang lebih efektif.

Acara ini dihadiri oleh direktur RSUD dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah dan kepala puskesmas dari berbagai kecamatan. Para peserta sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menangani masalah narkoba di provinsi ini.

“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal dalam menciptakan layanan rehabilitasi narkoba yang lebih terintegrasi dan efektif di Kalimantan Tengah,” tutup dr. Abram. (asp)