BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono, Rabu (14/8/2024).
Pelantikan tersebut dirangkai dengan rapat paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, di Gedung DPRD Palangka Raya yang baru, Jalan Soekarno, Palangka Raya.
“Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/276/2024, tertanggal 1 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2024-2029,” ucap Agung.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024, Sigit Karyawan Yunianto, mengharapkan kepada seluruh anggota dewan yang dilantik agar dapat menjadi anggota legislatif yang amanah dalam memperjuangkan aspirasi warga.
“Semoga apa yang kita lakukan selama ini bisa dilanjutkan kepada anggota dewan selanjutnya, sehingga ke depan masyarakat Kota Palangka Raya semakin sejahtera,” ungkapnya.
Dalam pelantikan itu, Khemal Nasery dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPRD Palangka Raya sementara dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat menjadi Wakil Ketua sementara.
Khemal Nasery mengatakan, bahwa pihaknya akan menyiapkan tata tertib hingga alat kelengkapan dewan sampai terbentuknya pimpinan tetap DPRD Palangka Raya. Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Palangka Raya terpilih.
“Semoga kita semua dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja dewan yang bersifat kolektif,” pungkasnya. (asp)