Pendekatan Pencegahan, Bawaslu Kalteng Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses Pilkada 2024. Bawaslu kini mengadopsi pola pendekatan pencegahan sejak awal untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang bisa terjadi di tengah masyarakat.

“Upaya kami sejak awal adalah bagaimana mencegah potensi pelanggaran. Kami sudah memetakan potensi pelanggaran, dan ada regulasi serta aturan yang mengatur terkait kampanye dan lain-lain,” ucapnya.

Selain itu, Bawaslu Kalteng telah menyusun indeks kerawanan Pilkada yang menjadi acuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan. Sosialisasi kepada seluruh pasangan calon telah dilakukan sebagai langkah preventif.

“Upaya ini juga kami sampaikan kepada tim relawan pasangan calon, pemerintah daerah, dan ASN, terutama terkait netralitas. Ini merupakan bagian dari pencegahan yang sedang kami lakukan,” tambahnya.

Bawaslu juga menyoroti potensi pelanggaran yang tidak hanya dapat dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon, tetapi juga oleh relawan pendukung dan pihak lainnya. Oleh karena itu, pengawasan juga dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui monitoring di media sosial.

“Kami melakukan pemantauan siber, karena media sosial juga menjadi area penting untuk pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam koridor tugas serta fungsi Bawaslu,” ungkapnya. (udi)