DPRD Kalteng Gelar Rapat Bahas Evaluasi Perubahan APBD 2024 Bersama TAPD

, Provinsi Kalimantan Tengah () mengadakan rapat gabungan dengan Tim Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri () terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () 2024.

Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan , Jumat (27/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan Wakil Ketua Sementara, Riska Agustin. Pertemuan ini membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terkait perubahan APBD 2024.

“Kami bekerja sama dengan TAPD untuk memastikan bahwa perubahan anggaran ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” kata Arton S. Dohong.

Ia juga menambahkan bahwa peran DPRD dan TAPD sebagai mitra kerja sangat penting dalam menyusun kebijakan daerah yang tepat sasaran.

Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa perubahan anggaran sudah sesuai dengan arahan dan rekomendasi Kemendagri, serta disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah.

Riska Agustin juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan TAPD. “Dengan sinergi yang baik, kita bisa menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ujarnya.

Melalui rapat ini, DPRD Kalteng berharap perubahan APBD 2024 dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (asp)