BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rabu (2/10/2024).
Sekretaris DPMPTSP Kalteng, Sukarno, yang mewakili Kepala Dinas, mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien.
“Kami mendukung percepatan digitalisasi di Kalimantan Tengah dan seluruh pegawai sudah mengunduh serta mengaktifkan Aplikasi IKD,” ujar Sukarno.
Arniwaty, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palangka Raya, menjelaskan bahwa IKD adalah aplikasi yang memuat informasi kependudukan dalam bentuk digital, yang dapat diakses melalui handphone.
Aplikasi ini akan menampilkan data pribadi pemiliknya dan mempermudah pelayanan publik, serta mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
“IKD bukan hanya inovasi teknologi, tapi juga langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat bisa mengakses layanan dengan cepat dan mudah,” tambah Arniwaty.
Aplikasi IKD, yang dikembangkan oleh Kemendagri sejak 2022, menjadi solusi menggantikan e-KTP dan Kartu Keluarga, sehingga data kependudukan bisa diakses kapan saja dan di mana saja selama ada koneksi internet. (asp)