Sebanyak 208 Pengawas TPS se-Jekan Raya Dilantik, Siap Awasi Pilkada Serentak

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 208 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 se-Kecamatan Jekan Raya resmi dilantik, Minggu (3/11/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan Ketua Panwaslu Kecamatan Jekan Raya, Muhammad Iqbal Zulkarnain, di Aula Asrama Haji, Kota Palangka Raya.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Siswanto, Ketua PPK Jekan Raya, Indra Ibnu Sina dan perwakilan dari Camat Jekan Raya.

Dalam sambutannya, Iqbal mengucapkan selamat kepada para pengawas yang baru bergabung dan menekankan pentingnya komitmen mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak di Kecamatan Jekan Raya.

Ia berharap PTPS dapat menjaga profesionalisme dan bekerja sama dengan petugas KPPS di masing-masing TPS.

“Saya berharap PTPS yang telah dilantik ini mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai sumpah yang telah diucapkan. Saudara-saudara adalah representatif Bawaslu di setiap TPS. Jagalah nama baik lembaga dan cegah potensi pelanggaran, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya.

Muhammad Iqbal Zulkarnain juga mengimbau agar tidak ada PTPS yang terlibat dalam kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon.

“Jika ditemukan, tindakan tegas akan kami ambil,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, turut memberikan materi pelatihan. Materi tersebut mencakup kedudukan PTPS, nilai-nilai dasar yang harus dijunjung, tugas pokok dan wewenang PTPS, serta ruang lingkup dan fokus pengawasan yang harus dijalankan.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi PTPS untuk menjalankan tugasnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024. (asp)