LPKA Palangka Raya Geledah Kamar Hunian Anak Binaan

Personel LPKA Palangka Raya ketika menggeledah anak binaan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya mengadakan kegiatan penggeledahan pada malam hari di kamar hunian anak binaan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga keamanan serta meminimalisir adanya barang-barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu lingkungan pembinaan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan dikoordinasi langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hadiyanto Prabowo, Selasa (5/11/2024).

Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan setiap kamar hunian anak binaan bebas dari barang-barang yang dilarang, termasuk benda-benda yang bisa mengganggu ketertiban atau menimbulkan potensi bahaya. Pemeriksaan yang dilaksanakan pada malam hari ini bertujuan untuk lebih efektif dalam mendeteksi kemungkinan adanya barang-barang terlarang.

Petugas Satops Patnal yang terdiri dari tim gabungan memeriksa setiap sudut kamar dan barang-barang pribadi milik anak binaan, memastikan setiap aspek dipantau dengan cermat.

Selama proses penggeledahan berlangsung, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang ataupun benda berbahaya.

Hasil pemeriksaan nihil ini menunjukkan bahwa upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh LPKA Kelas II Palangka Raya sudah berjalan dengan baik dan efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Ini juga merupakan indikasi bahwa kesadaran anak binaan terhadap peraturan dan tata tertib yang berlaku di LPKA semakin meningkat.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Satops Patnal yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini adalah salah satu langkah preventif pihak LPKA dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi anak binaan. Kami akan memastikan bahwa setiap anak binaan dapat menjalani masa pembinaan tanpa adanya pengaruh atau ancaman dari barang-barang terlarang. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja dengan sigap dan penuh tanggung jawab dalam kegiatan ini,” ujar Suwarto, Rabu (6/11/2024).

Selain sebagai langkah preventif, penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari strategi LPKA Kelas II Palangka Raya dalam memastikan bahwa setiap anak binaan dapat fokus menjalani program pembinaan dengan baik. Lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif adalah salah satu kunci dalam membangun karakter serta meningkatkan potensi anak binaan untuk masa depan yang lebih baik.

LPKA Kelas II Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan yang disiplin terhadap anak binaan. Dengan adanya dukungan dari seluruh petugas dan peningkatan kedisiplinan dari anak binaan sendiri, lembaga ini optimis mampu menciptakan tempat pembinaan yang benar-benar aman, sehingga anak binaan dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung. (yud)