BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan podcast bertajuk “Jelang 27 November, Pastikan Anda Terdaftar sebagai Pemilih Tetap pada Pilkada Serentak 27 November 2024.”
Acara ini berlangsung Rabu (13/11/2024) di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng dan disiarkan langsung melalui kanal Instagram dan YouTube Diskominfosantik.
Podcast tersebut menghadirkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sastriadi, sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, Sastriadi menjelaskan tiga kategori pemilih dalam Pilkada: pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Jika pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), syaratnya harus ada KTP elektronik dan memilih TPS sesuai domisilinya. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada jam 12 siang ke atas sampai jam 15 sore,” ujarnya.
Sastriadi mengimbau masyarakat untuk memeriksa status mereka di DPT secara mandiri melalui sistem DPT Online.
“Untuk DPT sendiri itu ditetapkan maksimal 60 hari sebelum pemungutan suara. Jadi apabila masyarakat sudah mengecek di DPT Online dan ternyata tidak terdaftar, bisa datang melapor ke kantor KPU sebelum jangka waktu 60 hari tersebut,” jelasnya.
Tahun ini, lanjutnya, jumlah pemilih didominasi oleh generasi muda, khususnya generasi Gen Z dan Gen X.
“Untuk itu, dalam sosialisasi pilkada ini, kita menggunakan style anak muda supaya mereka tidak golput. Di Kalteng sendiri, pemilih dari Gen Z sebanyak 24% dan Gen X sebanyak 27 persen,” imbuhnya.
Sastriadi berharap semua pihak dapat turut serta dalam menyukseskan Pilkada Kalteng yang aman, tertib, dan lancar.
“Saya juga mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” pungkasnya. (asp)