BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mempersiapkan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemprov Kalteng mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor).
Acara berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Selasa (19/11/2024), dan dibuka oleh Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Akhmad Husain.
Mewakili Sekretaris Daerah, Akhmad Husain dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat peran dan fungsi Badan Kesbangpol dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
“Rapat Koordinasi ini difokuskan untuk membahas penyamaan pemahaman tugas dan fungsi di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dalam perumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan ditetapkan pada persiapan penyusunan Rencana Strategi (Renstra) lima tahun agar memiliki keselarasan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesatuan pemahaman ini penting untuk menentukan arah perencanaan pembangunan, terutama dalam bidang kesatuan bangsa dan politik, demi mendukung kelancaran pembangunan di Kalteng.
“Selain itu, saya juga mengimbau kepada ASN agar dapat menyaring dan mendeteksi secara dini semua informasi yang berkembang. Mari kita bersama-sama membangun negeri yang kita cintai ini dengan berbagai inovasi, kreativitas, dan berkinerja secara baik,” imbuhnya.
Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Fajar Sriningsih, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan menyelaraskan persepsi tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Kesbangpol.
Selain itu, Rakor ini juga menjadi sarana untuk merumuskan tujuan, sasaran, serta indikator kerja utama yang selaras antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Rakor ini menyatukan pemahaman dan persepsi tentang Indikator Kinerja Utama Daerah (IKUD) agar Renstra Kesbangpol dapat mendukung pembangunan yang terencana dan terukur,” tambah Fajar.
Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta sinergi antara pusat dan daerah dalam menjalankan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik untuk memperkuat pembangunan Kalteng selama lima tahun ke depan. (asp)