BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Kamis (21/11/2024).
Rapat dihadiri oleh perangkat daerah dari lingkup Pemprov Kalteng dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dari kabupaten/kota di seluruh provinsi. Fokus utama rapat ini adalah membahas program kerja kearsipan untuk tahun 2025.
Kepala Bidang Arsip Dispursip Provinsi Kalteng, Yerson, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kearsipan di daerah.
“Hal ini penting untuk menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, mendukung pengelolaan arsip yang andal, melindungi kepentingan negara serta hak-hak keperdataan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dispursip Kalteng, Arthur Mukkun, saat membuka acara, menekankan bahwa kesuksesan pengelolaan arsip bergantung pada sinergi kebijakan, pembinaan, serta sumber daya manusia dan sarana pendukung.
“Peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip terus ditingkatkan untuk menyadarkan pentingnya arsip dalam mendukung pemerintahan yang baik. Arsip juga memiliki peran besar dalam reformasi birokrasi, karena pengelolaan arsip yang baik akan mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah melalui informasi yang autentik dan transparan,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di wilayah masing-masing. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga keberlanjutan, dan memberikan layanan publik yang lebih optimal. (asp)