BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, menyampaikan bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan Pilkada di Kalteng berjalan lancar, aman dan terkendali.
“KPU Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Tengah dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (27/11/2024).
Sastriadi menyebutkan bahwa Tidak Ada Pemungutan Suara Atau Penghitungan Suara Lanjutan (PSL) di TPS karena keterlambatan distribusi atau bencana alam atau gangguan keamanan atau gangguan lainnya.
Kemudian, Tidak Ada Pemungutan Suara Susulan (PSS) yang terjadi karena tidak terlaksananya Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS sebagai akibat terhambatnya atau keterlambatan distribusi logistik.
Kendati demikian, Sastriadi menuturkan terdapat beberapa TPS berpotensi terjadi Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) sebagai akibat keadaan tertentu yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
“Informasi jumlah TPS dan penyebab PSU akan kami rilis setelah penetapan keputusan resmi dari KPU Kabupaten/Kota,” bebernya.
Sastriadi juga menyebutkan rencana jadwal Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara, yaitu tingkat kecamatan oleh PPK dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 28 Nopember-3 Desember 2024. Tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 29 Nopember-6 Desember 2024.
“Dan tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 30 Nopember-9 Desember 2024,” tandasnya. (asp)