BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus berupaya dalam berinovasi di bidang pelayanan, salah satunya dengan melaunching sebuah aplikasi pajak daerah online.
Launching aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sekaligus dilakukan penandatanganan MOU dan perjanjian kerjasama dengan pihak bank yang dilakukan secara virtual di ruang Command Center, Selasa (18/8/2020).
“Sangatlah penting adanya terobosan-terobosan inovasi seperti aplikasi pajak ini, karena memberikan kemudahan kepada masyarakat,” kata Fairid Naparin, Selasa (18/8/2020).
Dia berharap, terutama dengan adanya aplikasi pajak daerah online tersebut bisa meningkatkan partisipasi dari wajib pajak untuk membayarkan pajak, selain itu bisa membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mari masyarakat dan pelaku usaha Kota Palangka Raya untuk mencoba memanfaatkan aplikasi pajak daerah,” ajaknya. (eza)