BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua kategori Informatif pada enilaian Keterbukaan Informasi Publik 2024 untuk instansi vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, turut hadir dalam acara tersebut, bersama sejumlah pejabat dan perwakilan instansi.
Plh. Kepala BBPOM Palangka Raya, Etik Sumardani, menerima plakat dan piagam penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony.
Dengan perolehan nilai 97,11, BBPOM Palangka Raya menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana mereka meraih peringkat ketiga dalam kategori yang sama.
Peningkatan ini mencerminkan komitmen BBPOM untuk memberikan layanan informasi yang transparan, responsif, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat, khususnya terkait obat dan makanan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Prestasi ini menunjukkan upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik. Kami akan menjaga komitmen ini dan terus berbenah demi memberikan layanan prima bagi masyarakat,” ujar Etik Sumardani.
Penilaian Keterbukaan Informasi Publik menjadi tolak ukur penting dalam memastikan pelayanan informasi yang berkualitas oleh badan publik. Pencapaian ini juga membuktikan konsistensi BBPOM Palangka Raya dalam mendukung transparansi informasi sebagai bagian dari tata kelola yang baik.
Keberhasilan BBPOM Palangka Raya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi vertikal lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, keterbukaan informasi publik dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. (asp)