Disbun Kalteng: Perlunya Sinergi BPN-Pemprov Dukung Reforma Agraria untuk Perkebunan

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong sinergi yang erat antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng guna mempercepat pelaksanaan tanah objek reforma agraria (TORA).

Langkah ini dianggap strategis untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor perkebunan, termasuk sengketa lahan yang kerap menghambat pengembangan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan pemanfaatan lahan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan ekonomi daerah.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan reforma agraria yang dipimpin oleh BPN. Dengan kerja sama yang baik, kami dapat menyelesaikan sengketa lahan dan memastikan pemanfaatan lahan yang optimal,” ujar Rizky, Kamis (12/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan solusi untuk mengatasi konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi kendala utama dalam pengembangan sektor perkebunan di Kalteng.

Konflik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat masuknya investasi yang penting bagi perekonomian daerah.

Menurut Rizky, percepatan reforma agraria juga akan memberikan kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur H. Sugianto Sabran, yang menekankan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan lancar dan efektif.

“Dengan sinergi yang kuat, reforma agraria diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan lahan yang adil dan produktif,” pungkasnya. (asp)