Buka di Tengah Pandemi, THM Langgar Protokol Kesehatan 

Pengecekan THM oleh jajaran Ditsamapta Polda Kalteng, Rabu (19/8/2020) malam

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pengecekan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dilakukan jajaran Ditsamapta Polda Kalteng, Rabu (19/8/2020) malam. Dari hasil pantauan diketahui sejumlah tempat karaoke telah buka dan belum mengindahkan protokol kesehatan.

Terlebih terkait ketentuan karaoke keluarga yang tidak membolehkan adanya gadis pemandu lagu di dalam ruangan karaoke.

“Istilah karaoke keluarga belum diterapkan THM yang sudah diberi rekomendasi oleh pihak terkait. Seperti masih adanya ladies pemandu lagu yang ditemui di room karaoke,” kata Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng ini menegaskan, pihaknya masih mengecek para pemandu lagu tersebut masih disediakan oleh pemilik usaha atau dibawa oleh pengunjung itu sendiri.

“Kita akan koordinasi dengan Walikota mempertimbangkan kalau masih melakukan pelanggaran, agar mengambil keputusan mencabut izin dari THM,” jelasnya. (yud)