BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pencarian dua korban longsor Gadeonsin (57) dan Muliadi (51) di Sei Drajoi, Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi dihentikan, Kamis (30/1).
Hal ini ditegaskan Kapolres Gumas Theodorus Priyo Santosa, saat berada di Polda Kalteng.
“Terhitung hari ini pencarian dihentikan karena di lokasi masih terjadi longsor dan hujan di daerah tersebut terhitung deras,” ucapnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia mengatakan proses penghentian pencarian ditandai dengan doa bersama oleh tim gabungan dan pihak keluarga yang turut membantu proses pencarian kedua korban.
Penghentian pencarian dilakukan tepat 7 hari pasca dimulai. Upaya maksimal telah dilakukan. Tim gabungan untuk mencari kedua korban, mulai dari melakukan penggalian hingga penyemprotan tanah. Total tim gabungan yang terlibat dalam proses pencarian mencapai 65 orang yang terdiri dari tiga pos.
“Kendalanya memang longsor cukup sering terjadi di lokasi, terlebih hujan deras saat ini. Untuk ke lokasi juga sangat jauh, dari Polsek ke pos I berjarak 8-10 jam, kemudian berjalan kaki ke Pos dua dan tiga masing-masing satu jam,” jelasnya.
Theodorus menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang juga keluarga kedua korban, peristiwa bermula ketika kedua korban tengah tertidur di dalam pondok.
Ketika itu sudah terdengar bunyi kayu patah dan tanah akan longsor. Namun karena kedua korban tidur, akhirnya tidak bisa menyelamatkan diri dan tertimbun.
“Keluarga sudah merelakan dan tim SAR gabungan memutuskan untuk menghentikan pencarian,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar bekerja di wilayah yang aman dan melihat lingkungan sekitarnya. Terlebih saat ini di seluruh wilayah Gumas terjadi hujan cukup lebat.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap musibah atau bencana alam. Hindari lokasi yang rawan akan bahaya,” tutupnya. YUD