Satgas PKH Temukan 312 Ribu Hektare Lahan Bermasalah di Kalteng

Foto bersama Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Yusman Madayun (kanan), Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran (tengah), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal (kiri), usai Rapat Koordinasi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan sekitar 312 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang penguasaannya tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Hal ini diungkapkan oleh Dansatgas PKH, Mayjen TNI Yusman Madayun, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng, yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025).

“Temuan di Kalteng kami saat sekarang kurang lebih ada 312 ribu hektare. Itu sudah kita temukan. Dan target kurang lebih 500 ribu lah di Kalteng, kurang lebih 30 hari,” ujar Yusman.

Ia menjelaskan bahwa lahan-lahan tersebut akan diambil alih sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu juga, akan dikenakan denda yang akan ditentukan oleh Kejaksaan di tingkat pusat.

“Yang jelas akan kita ambil alih dan akan ada denda nanti yang ditentukan oleh Kejaksaan. Berapa dendanya itu di Jakarta yang menentukan,” jelasnya.

Meski demikian, Yusman menegaskan bahwa operasional perusahaan yang terdampak tidak akan diberhentikan. Pekerja tetap dapat menjalankan aktivitasnya, sementara pengelolaan lahan akan berada di bawah pengawasan pihaknya.

“Kita mengambil alih lahan mereka, dan masyarakat yang bekerja tetap bekerja, pabrik pun tetap bekerja, tidak kita hentikan sama sekali. Tidak ada berdampak pada PHK, justru kita mendorong mereka untuk tetap bekerja. Kita hanya menejemennya saja yang kita ambil alih, masyarakat tetap bekerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa program penertiban ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan hutan di Kalteng lebih teratur dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

“Tentunya Satgas PKH perlu kerja sama kita di daerah. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, mendukung program PKH,” kata Agustiar.

Ia berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen semua pihak dalam mengelola kekayaan hutan secara optimal dan berkelanjutan.

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi, untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (asp)