Napi Asusila Lapas Palangka Raya Tertangkap di Banjarmasin

Whatsapp Image 2025 07 02 At 4.40.40 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelarian Hendrikus Yoseph Seran, narapidana kasus asusila Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang sempat kabur beberapa waktu lalu, akhirnya terhenti. Ia berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polresta Banjarmasin di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (2/7).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

“Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap di Banjarmasin. Saat ini tim dari Ditjenpas Kalteng sedang bersiap untuk menjemput narapidana tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Hendrikus akan segera dibawa kembali ke Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengungkap kronologi kaburnya narapidana dan mengevaluasi kemungkinan adanya kelalaian dari petugas lapas.

“Setibanya di Palangka Raya, akan langsung dilakukan pemeriksaan mendalam,” tegasnya.

Plh Kepala Lapas Palangka Raya, Purwantoko, juga membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim dari Lapas Palangka Raya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya terkait proses penjemputan narapidana ke Banjarmasin.

“Tim Lapas sedang berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya untuk penjemputan,” ujarnya.

Diketahui, Hendrikus melarikan diri pada Sabtu (28/6) saat mengikuti kegiatan kerja bakti di luar lapas. Ia saat itu diminta membuang sampah dan sempat meminta izin untuk buang air kecil, namun tidak pernah kembali. Aksi pelarian tersebut mengejutkan pihak lapas dan langsung memicu pencarian intensif oleh aparat keamanan. YUD