Selundupkan Handphone dalam Makanan, Wanita Diamankan Petugas Rutan Palangka Raya

Whatsapp Image 2025 07 15 At 4.38.46 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Seorang wanita diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya setelah mencoba menyelundupkan satu unit handphone ke dalam rutan melalui makanan titipan. Kejadian ini terjadi pada Selasa (15/7), saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan dari pengunjung.

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, mengungkapkan bahwa kecurigaan petugas bermula dari kondisi wadah makanan yang tampak tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan sebuah handphone lengkap dengan charger yang dibungkus rapi dan disembunyikan di dalam makanan.

“Ini adalah bukti bahwa prosedur pemeriksaan yang ketat tetap sangat diperlukan. Ketelitian dan kesigapan petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang berpotensi mengganggu keamanan rutan,” ujar Wayan.

Barang bukti telah diamankan, dan pelaku yang diduga sebagai penyelundup kini berada dalam pengawasan untuk proses penindakan lebih lanjut. Petugas juga mencatat kronologis kejadian sebagai bagian dari dokumentasi resmi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Thri Wicaksono, menyatakan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang titipan. “Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik secara manual maupun dengan alat bantu. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

Thri menambahkan, upaya penyelundupan dengan berbagai modus bisa terjadi kapan saja, sehingga kewaspadaan petugas harus terus ditingkatkan. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengunjung warga binaan, untuk tidak mencoba melanggar aturan.

“Sinergi antara petugas dan masyarakat sangat penting. Rutan bukan hanya tempat pembinaan, tapi juga harus bebas dari gangguan keamanan. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya. YUD