BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan tanggapan resmi terkait adanya informasi penangkapan seorang pegawai mereka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Melalui keterangan resmi, Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng Kristiana Meinalita Samosir, membenarkan bahwa seorang pegawai berinisial E diamankan oleh BNNP Kalteng. Untuk memastikan kejelasan informasi, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan jajaran BNNP Kalteng.
Koordinasi dipimpin langsung oleh tim Kanwil KemenHAM Kalteng dan diterima oleh Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid. Dalam pertemuan tersebut, oknum pegawai yang bersangkutan turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan secara langsung di hadapan tim Kanwil.
Sebagai bagian dari proses klarifikasi, pegawai berinisial E juga telah menjalani tes urine oleh BNNP Kalteng. Hasil pemeriksaan menunjukkan negatif narkotika.
Kemudian status pegawai berinisial E tersebut masih sebagai saksi dan kasusnya masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terkait.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga memastikan bahwa setiap pegawai wajib tunduk pada ketentuan hukum dan peraturan disiplin pegawai,” tegas Kristiana, Selasa (11/11).
Kanwil KemenHAM Kalteng menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menjamin bahwa penanganan terhadap oknum pegawai dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. YUD










