Tambah Modal Bank Kalteng, Tim Pembahasan Raperda Kaji Banding ke Bali

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno bersama tim pembahasan Raperda penambahan penyertaan modal Bank Kalteng, ketika melaksanakan pertemuan dengan jajaran Pemprov Bali dan BPD Bali dalam kunjungan kerja pekan lalu

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka menambah referensi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, tim pembahasan Raperda melaksanakan kaji banding ke Provinsi Bali.

Hal ini disampaikan, Ketua tim pembahasan Raperda, Y Freddy dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, dalam rangka memperkaya dan menambah referensi pembahasan Raperda terkait penambahan modal Bank Kalteng, pihaknya telah menyepakati untuk melaksanakan kaji banding ke Bali, yang dilaksanakan 26-28 September 2020.

“Sesuai kesimpulan rapat kita kemarin dengan Pemprov Kalteng dan Direksi serta Komisaris Bank Kalteng, kita memerlukan kaji banding ke daerah lain. Sehingga kita menyepakati kaji banding ke Bali, dalam rangka menambah bahan pembahasan Raperda kita,” kata Freddy.

Dalam kunjungan ini, kata Freddy pihaknya juga ingin melihat secara langsung bagaimana pengalaman daerah lain, dalam hal penyerahan aset tanah dan bangunan berikut perhitungan besaran aset yang diserahkan, sebagai bagian dari penyertaan modal pemerintah.

“Dalam kunjungan kaji banding ini, kita langsung dipimpin Ketua DPRD Wiyatno, tim Raperda dan Direktur Umum dan Keuangan Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda,” ungkap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dalam kunjungan itu, pihaknya diterima Pemprov Bali, yang dihadiri Kepala Biro (Karo) Ekonomi dan Pembangunan Tjokorda Gede Pemayun, Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Direktur Kredit BPD Bali dan juga pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Pemprov Bali.

“Banyak yang kita dapatkan dari pertemuan di sana, yang mana ini sangat penting dalam rangka pembahasan Raperda untuk penyertaan modal Bank Kalteng,” pungkas Ketua Komisi I, yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan ini.(ega)