BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Upaya menjaga fungsi drainase dan ketertiban lingkungan terus dilakukan Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
Kali ini, pihak kelurahan kembali menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, khususnya di kawasan Jalan Pinus, Rabu (28/1/2026).
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga sekitar dengan disertai pemasangan spanduk imbauan sebagai pengingat bersama.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam menjaga infrastruktur lingkungan agar tetap berfungsi optimal, terutama untuk mengantisipasi genangan air saat musim hujan.
Lurah Panarung, Evi Kahayanti menjelaskan, bahwa saluran drainase memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran air. Keberadaan bangunan di atas drainase kerap menjadi penyebab utama terhambatnya aliran air, yang pada akhirnya menimbulkan genangan bahkan banjir di lingkungan sekitar.
“Drainase itu dibangun untuk kepentingan umum. Kalau fungsinya terganggu karena ditutup atau dibangun di atasnya, maka dampaknya akan dirasakan oleh banyak warga, terutama saat curah hujan tinggi,” ujar Evi.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap tata ruang dan fasilitas lingkungan.
Menurutnya, pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya berpotensi menimbulkan persoalan jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun kenyamanan warga.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kelurahan juga mengingatkan bahwa pemanfaatan drainase untuk bangunan, lapak, maupun penutup permanen tidak dibenarkan. Warga diminta secara sukarela menyesuaikan dan menata kembali bangunan yang berpotensi menutup saluran air.
Evi menegaskan, pendekatan yang dilakukan oleh pihak kelurahan saat ini masih bersifat persuasif dan edukatif. Sosialisasi dan dialog langsung diprioritaskan agar masyarakat memahami alasan serta tujuan kebijakan tersebut.
“Kami ingin warga merasa dilibatkan. Ini bukan semata soal aturan, tapi soal kepentingan bersama. Lingkungan yang tertata baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua,” katanya.
Ke depan, Kelurahan Panarung akan terus memantau kondisi drainase di wilayahnya dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan program penataan lingkungan berjalan selaras, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, kelurahan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga fungsi drainase serta tidak melakukan pembangunan yang dapat merugikan lingkungan.
Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan kawasan permukiman yang aman, tertib, dan bebas dari potensi banjir. (asp)
