Kakanwil Ditjenpas Kalteng Monev Tahap Akhir Tembok Lapas Sukamara

Img 20260205 Wa0010

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tahap akhir pembangunan tembok keliling Lapas Kelas III Sukamara, Sabtu (31/1/1026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengamanan sekaligus peningkatan sarana dan prasarana pemasyarakatan di wilayah Kalteng.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan tembok keliling telah dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, meninjau langsung kondisi fisik bangunan, kualitas konstruksi, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan rencana awal yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengecekan juga difokuskan pada aspek keselamatan dan fungsi tembok keliling sebagai pengaman utama area Lapas. Hal ini dinilai penting untuk memastikan sarana pengamanan dapat berfungsi optimal dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kakanwil menegaskan bahwa pembangunan sarana pengamanan, termasuk tembok keliling, harus memenuhi standar keamanan yang memadai guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara maksimal.

“Pembangunan tembok keliling ini diharapkan dapat meningkatkan sistem pengamanan Lapas Kelas III Sukamara sehingga pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tegas Kakanwil.

Melalui monitoring dan evaluasi tahap akhir ini, diharapkan kualitas hasil pembangunan dapat terjamin sekaligus menjadi langkah antisipatif untuk mengidentifikasi potensi kendala sebelum sarana tersebut dimanfaatkan secara penuh.

Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap pembangunan sarana dan prasarana pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. (asp)