BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menegaskan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayahnya, agar melaksanakan layanan kunjungan Hari Raya secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan saat Apel Siaga Pengamanan dalam rangka menghadapi libur nasional Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Palangka Raya, Selasa (17/3/2026).
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menyebut layanan kunjungan Hari Raya merupakan momen penting bagi warga binaan untuk bersilaturahmi dengan keluarga, sehingga pelaksanaannya harus dikelola secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan penyelundupan barang-barang terlarang melalui layanan kunjungan.
“Layanan kunjungan Hari Raya harus berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Pastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana.
Menurutnya, pengawasan yang ketat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan selama periode libur nasional.
Selain itu, ia meminta setiap petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat tanpa mengabaikan standar operasional prosedur.
“Utamakan pendekatan yang humanis dalam memberikan layanan, namun tetap tegas dalam menjaga keamanan. Jangan beri celah terhadap masuknya barang terlarang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi sarana dan prasarana pendukung, seperti kesiapan ruang kunjungan, sistem antrean, hingga pengawasan guna memastikan layanan berjalan lancar dan aman.
Dalam pelaksanaan tugas selama masa libur nasional, seluruh UPT diminta untuk meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan regu pengamanan serta pelaksanaan patroli dan kontrol secara berkala.
Di sisi lain, transparansi dalam layanan menjadi perhatian utama guna mencegah praktik penyimpangan serta memastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi komitmen bersama. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, serta pastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (asp)





