BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng),!I Putu Murdiana, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya kepada ribuan warga binaan di Kalteng, Sabtu (21/3/2026).
Penyerahan remisi tersebut dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya dan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, serta anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Leonard Silalahi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Hani Anggraini, Kepala LPKA Sudarto, serta Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan, bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Ini juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar I Putu Murdiana.
Ia menambahkan, remisi diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
“Kami berharap mereka yang mendapatkan remisi, terlebih yang langsung bebas, dapat kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif,” tambahnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 2.804 warga binaan dan anak binaan di Kalimantan Tengah menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.
Selain remisi Idulfitri, sebanyak 120 warga binaan dan anak binaan juga menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dengan besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pemberian remisi ini tidak hanya dilakukan secara terpusat di Palangka Raya, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalteng dari lokasi masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada dua orang anak binaan LPKA Kelas II Palangka Raya dan satu orang warga binaan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan mereka.
Menutup kegiatan tersebut, I Putu Murdiana kembali menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi tentang proses pembinaan untuk membentuk manusia yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tutupnya. (asp)





