BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) Kalimantan Tengah melakukan audiensi dengan Polresta Palangka Raya guna membahas langkah bersama dalam menangani maraknya balap liar di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.
Pertemuan tersebut menjadi upaya kolaboratif antara organisasi kepemudaan dan aparat penegak hukum untuk menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas berbagai dampak negatif balap liar, mulai dari tingginya risiko kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum, hingga potensi tindak kriminal lain yang dapat meresahkan masyarakat.
Ketua Perkumpulan Pemuda Nusantara Kalteng, Fiteli Waruwu, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan sekaligus merusak citra generasi muda.
“Kami hadir di sini untuk berkolaborasi. Kami ingin bersama Polresta Palangka Raya mencari jalan keluar terbaik, baik melalui pendekatan preemtif maupun persuasif, agar kegiatan balap liar ini bisa segera dihentikan,” ujar Fiteli.
Menurut dia, keterlibatan organisasi pemuda penting dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran generasi muda agar menjauhi aktivitas berbahaya tersebut.
Sementara itu, Polresta Palangka Raya menyambut positif inisiatif PPN Kalteng dan menegaskan komitmennya untuk melakukan langkah tegas dalam penanganan balap liar.
Pihak kepolisian menyatakan mulai 8 Mei 2026 akan menggelar patroli gabungan serta mendirikan posko pengamanan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi arena balap liar.
Selain penindakan hukum, Polresta juga menilai peran organisasi pemuda sangat penting dalam mendukung upaya preventif melalui edukasi dan pembinaan.
Melalui audiensi tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi berkelanjutan guna menekan pelanggaran lalu lintas serta mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman, tertib, dan bebas dari balap liar. (asp)





