DPRD Minta Ruas Penopa-Tapin Bini Segera Diperbaiki

Anggota DPRD Kalteng, Wilin C Okamoto

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah, meminta kepada pemerintah untuk segera memperbaiki ruas jalan yang menghubungkan simpang Penopa dengan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau. Pasalnya, ruas jalan yang menghubungkan kedua wilayah ini banyak mengalami kerusakan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng, Wilin C Okamoto ketika dibincangi awak media, di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, ruas jalan yang menghubungkan simpang Penopa-Tapin Bini dikeluhkan masyarakat. Karena saat ini kondisinya mengalami kerusakan, sementara itu merupakan satu-satunya akses utama masyarakat dalam beraktivitas.

“Saat ini masyarakat terpaksa lewat jalan perusahaan karena kondisi jalan di sana itu rusak cukup parah. Nah, kalau jalan perusahaan itu ditutup, maka tentunya berdampak bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa bagi masyarakat di sana,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, panjang jalan tersebut sekitar 21 km, dimana sebagian kondisinya masih berupa tanah dan sebagiannya lagi sudah agregat.

“Ruas di Tapin Bini II itu sudah diaspal sebagian, sedangkan ruas yang di Penopa ke Tapin Bini perlu juga untuk dilakukan peningkatan baik agregat ataupun pengaspalan. Mengingat ruas tersebut cukup strategis untuk kelancaran arus transportasi barang dan jasa,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana ini.

Legislator dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, apabila akses jalan Penopa-Tapin Bini itu bisa berfungsi baik dan lancar, maka disinyalir dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini mengharapkan, agar tahun 2021 ada tindaklanjut dari dinas terkait.

“Kalau ruas jalan provinsi tersebut tidak segera mendapat peningkatan, kami kuatirnya ketika jalan perusahaan ditutup, yang kasihan masyarakat. Karena salah satu akses utama masyarakat dari Lamandau ke Kudangan l, Kobar. Selain itu, ruas tersebut sudah ada puluhan tahun sejak pemekaran kabupaten. Hanya saja belum optimal dalam hal peningkatan, sehingga saya rasa masih perlu perhatian serius pemerintah. Nah, terkait itu, sudah kami sampaikan dan semoga mendapat tindaklanjut dalam waktu dekat ini. Minimal masuk pada penanganan tahun anggaran 2021,” demikian kata Wilin. (ega)