BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya pelarian seorang narapidana kasus penembakan warga di Kabupaten Katingan berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (23/5/2026) siang.
Narapidana bernama Anton Kurniawan Stiyanto itu kini diamankan di sel isolasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.25 WIB usai Anton menerima kunjungan dari istrinya.
Saat berada di area pengamanan, ia diduga berusaha menerobos pintu Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (P2U) sebagai jalur keluar utama lapas.
Dalam aksinya, narapidana tersebut juga disebut sempat melakukan ancaman terhadap petugas yang berjaga. Namun, upaya pelarian itu langsung direspons cepat oleh petugas pengamanan yang bertugas di lokasi.
Berkat kesigapan petugas, percobaan kabur berhasil digagalkan sebelum narapidana keluar dari area lapas.
Situasi di dalam lapas tetap terkendali dan tidak menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menegaskan bahwa profesionalisme petugas menjadi faktor utama dalam menangani insiden tersebut.
“Petugas kami bertindak cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur sehingga upaya pelarian dapat segera digagalkan dan situasi tetap terkendali,” ujar I Putu dalam keterangan yang diterima, Senin (25/5/2026).
Setelah narapidana berhasil diamankan, petugas bersama tim Kantor Wilayah langsung melakukan sterilisasi area dan penggeledahan menyeluruh terhadap kamar hunian yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal di dalam kamar narapidana. Meski demikian, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
I Putu Murdiana mengatakan, tim Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng bersama aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait insiden tersebut.
“Pasca kejadian tersebut Tim Kantor Wilayah langsung diturunkan. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan bersama aparat penegak hukum,” tegas I Putu.
Sebagai tindak lanjut, pengamanan di area layanan kunjungan diperketat. Pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pengawasan di sejumlah titik rawan juga ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Menurut I Putu Murdiana, insiden tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat sistem keamanan dan deteksi dini di seluruh lapas dan rutan di Kalimantan Tengah.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk semakin memperkuat sistem keamanan, pengawasan, dan deteksi dini di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tutup I Putu Murdiana. (asp)





