63,9 Kilogram Sabu Gagal Edar di Kalteng Sepanjang 2026

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama seluruh Polres jajaran berhasil menggagalkan peredaran 63,9 kilogram sabu selama Semester I Tahun 2026. Selain itu, polisi juga menyita 16.965 butir ekstasi, 39,4 gram ganja, 255 butir karisoprodol, dan 50 mililiter etomidate dari ratusan pengungkapan kasus narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mengatakan selama periode Januari hingga Juni 2026, jajaran Polda Kalteng mengungkap 331 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 439 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 63.902,14 gram sabu atau sekitar 63,9 kilogram, 16.965 butir ekstasi, 39,4 gram ganja, 255 butir karisoprodol, dan 50 mililiter etomidate,” ungkapnya dalam rilis yang berlangsung Senin (29/6/2026).

Menurut Slamet, khusus Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap 59 kasus dengan 91 tersangka. Dari pengungkapan tersebut disita 7.641,22 gram sabu dan 479 butir ekstasi.

Ia menjelaskan, total nilai ekonomi barang bukti narkotika yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp140,3 miliar. Dengan keberhasilan tersebut, aparat kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.280.140 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan data pengungkapan, Kabupaten Lamandau menjadi wilayah dengan barang bukti terbesar, yakni 49.691,06 gram sabu, 15.378 butir ekstasi, serta 50 mililiter etomidate. Sementara itu, pengungkapan terbesar berikutnya berasal dari Kotawaringin Timur dengan 2.023,24 gram sabu, Kota Palangka Raya sebanyak 1.505,64 gram sabu dan 786 butir ekstasi, serta Kotawaringin Barat dengan 1.049,83 gram sabu.

Slamet menegaskan sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sedangkan sisanya disimpan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses pembuktian di persidangan.

Ia memastikan Polda Kalteng akan terus meningkatkan upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Dalam beberapa pengembangan hasil pengungkapan, masih ditemukan adanya pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Salah satunya dari Lapas Narkotika Kasongan,” pungkasnya. YUD