BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menerima kunjungan resmi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau secara langsung penyelenggaraan dan kualitas pelayanan publik, sekaligus melihat dari dekat efektivitas program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (6/8/2026).
Kedatangan Anggota Ombudsman RI beserta rombongan disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan petugas Lapas Perempuan Palangka Raya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk mengukur transparansi, standar pelayanan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam peninjauan tersebut, Syafrida Rachmawati Rasahan berkeliling ke sejumlah area operasional lapas, mulai dari sarana dan prasarana pelayanan publik, blok hunian, hingga area kegiatan kerja.
Fokus perhatian tidak hanya tertuju pada kelayakan fasilitas dasar, tetapi juga pada inovasi program pembinaan kemandirian yang dirancang untuk membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan produktif.
Beragam produk hasil kreativitas warga binaan, seperti kerajinan tangan, kriya tekstil, serta produk keterampilan boga dan tata busana, mendapat apresiasi khusus dari pihak Ombudsman RI.
Syafrida secara langsung melihat proses pembuatan hingga hasil akhir karya yang dinilai memiliki kualitas tinggi dan bernilai ekonomi.
Menurut Syafrida, pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan merupakan instrumen krusial agar para warga binaan dapat kembali berdaya, mandiri, dan memiliki daya saing setelah menyelesaikan masa pidananya.
“Karya-karya yang dihasilkan sangat baik dan menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas Perempuan Palangka Raya berjalan dengan optimal. Semoga keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kunjungan serta masukan konstruktif yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Ia menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan prima.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan program pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pemulihan,” katanya.
Kunjungan pengawasan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Lapas Perempuan Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta berperspektif hak asasi manusia.
Dengan pelayanan publik yang solid dan pembinaan berkesinambungan, para warga binaan diharapkan siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. (asp)





