BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya memperkuat kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui tes urine terhadap petugas dan warga binaan serta penggeledahan kamar hunian, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya turut mendukung pelaksanaan penggeledahan.
Sinergi lintas instansi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, kepemilikan alat komunikasi ilegal, maupun barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Dalam pelaksanaan tes urine, petugas dan warga binaan yang mengikuti pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Selain tes urine, petugas bersama APH melakukan penggeledahan kamar hunian. Pemeriksaan difokuskan untuk mendeteksi keberadaan handphone atau alat komunikasi ilegal, narkotika, serta barang terlarang lainnya.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan handphone maupun barang terlarang lainnya.
Hasil tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dalam mempertahankan kondisi zero halinar yang selama ini telah tercapai.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran dalam menjaga integritas sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang. Kami juga mengapresiasi sinergi BNNK, Polresta, dan Bapas Palangka Raya yang bersama-sama mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Pelaksanaan razia gabungan dan tes urine tersebut juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya sinergi dengan BNN dan Polri dalam mencegah peredaran narkotika serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya berkomitmen meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (asp)





