BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Katingan menyatakan siap dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kalimantan Tengah (Kalteng), 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini, diungkapkan dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut, kepada jajaran Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan, saat melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Kotim dan Katingan pekan lalu.
“Intinya mereka siap dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada serentak Kalteng, 9 Desember 2020 mendatang,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, saat dibincangi awak media di gedung dewan, jalan S Parman, Rabu (21/10/2020).
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini juga mengungkapkan, bahwa kesiapan yang disampaikan oleh KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kotim dan Katingan, meliputi seluruh aspek baik dari kesiapan anggaran hingga pengamanan Pilkada.
“Semua aspek mereka sudah siap, mulai dari administrasi, anggaran hingga pengamanan. hanya tinggal menunggu pelaksanaan saja,” ujarnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalteng ini juga mengatakan, salah satu hal yang harus diperhatikan pada saat pelaksanaan Pilkada serentak Kalteng adalah penerapan standar protokol kesehatan.
Hal ini mengingat, pelaksanaan Pilkada serentak Kalteng kemungkinan masih diliputi oleh Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Sehingga pihak penyelenggara harus memperketat pengawasan saat berjalannya proses Pilkada, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Penerapan Standar Protokol kesehatan seperti pengunaan Alat Pelindung diri (APD) berupa Masker dan menjaga jarak, serta menyediakan tempat cuci tangan, tentunya wajib diterapkan. Sehingga kemarin saat pertemuan, kita juga menekankan hal tersebut kepada KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (ega)